Praktek Shalat Bagi Orang Yang Junub dan Haidl
Praktek Shalat Bagi Orang Yang Junub dan Haidl Praktek Shalat Bagi Orang Yang Junub dan Haidl PERTANYAAN : Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh. Apakah boleh praktek sholat bagi yang tidak punya wudlu' , orang yang junub dan wanita yang sedang mengalami haidl? JAWABAN : Wa alaikumus salam warohmatullohi wabarokaatuh, Pada dasarnya melakukan shalat harus suci dari hadats dan najis. Mamun terlepas dari itu semua jika ada seseorang yang hanya bergerak layaknya orang shalat dan tidak ada niat shalat saat ngucapin takbir maka diperbolehkan. Jadi kesimpupannya Hukum melakukan peraktek sholat bagi orang yang berhadats (tidak mempunyai wudhu’) tidak apa-apa. sepanjang hal tesebut tidak diniatkan untuk shalat (talabbus bi'ibadatin fasidatin) sehingga menjadi praktek ibadah yang diharamkan. Karena apabila tidak diniatkan shalat maka orang tersebut tidak dikatakan sebagai orang yang shalat, sehingga Boleh melakukannya walaupun dalam keadaan Hadats. Hal tersebut se