Apakah Mati Suri Memutus Status Suami Istri
Apakah Mati Suri Memutus Status Suami Istri
Apakah Mati Suri Memutus Status Suami Istri from Pesantren NUsantara Islam Nusantara Agama perdamaian
Apakah Mati Suri Memutus Status Suami Istri
from Berkah Ramadhan http://berkahramadhankita.blogspot.com/2019/12/apakah-mati-suri-memutus-status-suami.html Apakah Mati Suri Memutus Status Suami Istri
PERTANYAAN
Apakah si pasangan tersebut masih suami istri jika diantara salah satunya ada mati suri?
✍🏻JAWABAN
Orang yang benar-benar sudah mati kemudian benar-benar hidup lagi maka hidupnya yang kedua adalah hidup yang baru, dan apapun yang dimilikinya tidak bisa dikembalikan. Ketika orang tersebut mati dengan nyata, maka istri dan peninggalannya sudah bukan menjadi miliknya lagi. Sehingga jika ia ingin kembali bersama istrinya semasa hidup yang pertama, maka ia (orang yang hidup kembali) harus menikahinya lagi.
Apabila seseorang mati dengan mati haqiqi, kemudian dirawat jenazahnya dan ia kemudian hidup lagi dengan kehidupan yang haqiqi lantas ia mati lagi, maka wajib untuk mengurus jenazahnya lagi. Dalam Fatawi Haditsiyah dijelaskan bahwa orang yang hidup lagi setelah ia benar-benar mati dengan khabar orang yang ma'shum hal ini menetapkan hukum orang yang mati sesungguhnya, seperti hartanya boleh diwaritsi, istrinya boleh menikah lagi dan lain-lain.
Sedangkan hidup yang kedua tidak dianggap dan bila ia mati lagi setelah hidup yang kedua maka tidak wajib dimandikan dan disholati, namun hanya wajib dikuburkan. Namun bila mati yang pertama belum jelas maka ia dihukumi belum mati tetapi dianggap sebagaimana orang yang pingsan (pernikahannya belum putus dan hartanya belum boleh diwaris)
REFERENSI :
📚Kitab I’anah At Thalibin
( فَرْعٌ آخَرُ ) لَوْ مَاتَ إنْسَانٌ مَوْتًا حَقِيقِيًّا وَجُهِّزَ ثُمَّ أُحْيِيَ حَيَاةً حَقِيقِيَّةً ثُمَّ مَاتَ فَالْوَجْهُ الَّذِي لَا شَكَّ فِيهِ أَنَّهُ يَجِبُ لَهُ تَجْهِيزٌ آخَرُ خِلَافًا لِمَنْ تَوَهَّمَهُ اهـ وَفِيْ ع ش مَا نَصُّهُ: وَفِي فَتَاوَى ابْنِ حَجّ الْحَدِيثِيَّةِ مَا حَاصِلُهُ أَنَّ مَنْ أُحْيِيَ بَعْدَ الْمَوْتِ الْحَقِيقِيِّ بِأَنْ أَخْبَرَ بِهِ مَعْصُومٌ ثَبَتَ لَهُ جَمِيعُ أَحْكَامِ الْمَوْتَى مِنْ قِسْمَةِ تَرِكَتِهِ وَنِكَاحِ زَوْجَتِهِ وَنَحْوِ ذَلِكَ وَأَنَّ الْحَيَاةَ الثَّانِيَةَ لَا يُعَوَّلُ عَلَيْهَا لِأَنَّ ذَلِكَ تَشْرِيعٌ لِمَا لَمْ يَرِدْ هُوَ وَلَا نَظِيرُهُ وَلَا مَا يُقَارِبُهُ وَتَشْرِيعُ مَا هُوَ كَذَلِكَ مُمْتَنِعٌ بِلَا شَكٍّ انْتَهَى أَيْ وَعَلَيْهِ فَمَنْ مَاتَ بَعْدَ الْحَيَاةِ الثَّانِيَةِ لَا يُغَسَّلُ وَلَا يُصَلَّى عَلَيْهِ وَإِنَّمَا يَجِبُ مُوَارَاتُهُ فَقَطْ وَأَمَّا إذَا لَمْ يَتَحَقَّقْ مَوْتُهُ حَكَمْنَا بِأَنَّهُ إنَّمَا كَانَ بِهِ غَشْيٌ أَوْ نَحْوُهُ ا هـ
Apakah Mati Suri Memutus Status Suami Istri from Pesantren NUsantara Islam Nusantara Agama perdamaian
Apakah Mati Suri Memutus Status Suami Istri
from Berkah Ramadhan http://berkahramadhankita.blogspot.com/2019/12/apakah-mati-suri-memutus-status-suami.html Apakah Mati Suri Memutus Status Suami Istri
Comments
Post a Comment