Fikih #10 - Lima Waktu Shalat Fardhu
Fikih #10 - Lima Waktu Shalat Fardhu
Lima Waktu Shalat Fardhu
Shalat secara bahasa berarti doa. Sedangkan dalam istilah syara’, shalat adalah ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat tertentu. Ada 5 shalat yang difardhukan, harus dilaksanakan dalam kondisi apapun sesuai keadaan. Yakni;
1. Shalat Zhuhur (4 Rakaat, sirr)
Disebut dengan ‘Zhuhur’ sebab shalat ini dilaksanakan pada saat yang nampak jelas di tengah siang hari. Awal masuknya waktu shalat Zhuhur adalah saat tergelincirnya matahari, yakni saat bergesernya matahari dari tengah langit. Pergeseran tersebut bisa diketahui dengan bergesernya bayang-bayang ke arah timur setelah posisinya tepat di tengah-tengah. Batas akhir waktu shalat Zhuhur adalah ketika bayang-bayang setiap benda seukuran dengan bendanya. Shalat Dzuhur dilaksanakan 4 rakaat dan dengan suara lirih.
2. Shalat Ashar (4 Rakaat, sirr)
Disebut dengan shalat Ashar, karena pelaksanaannya mendekati waktu terbenamnya matahari. Permulaan waktu Ashar adalah mulai dari bertambahnya bayangan dari ukuran bendanya (saat habisnya waktu shalat Zhuhur) hingga tenggelamnya matahari secara sempurna. Di dalam waktu Ashar ada 5 pembagian;
a. Waktu fadlilah, yaitu tepat di awal waktu.
b. Waktu ikhtiyar, yakni hingga ukuran bayang-bayang dua kali lipat ukuran bendanya.
c. Waktu jawaz tanpa karahah, yakni hingga langit kekuningan.
d. Waktu jawaz karahah, yakni hingga permulaan terbenamnya matahari.
e. Waktu tahrim, yakni akhir waktu Ashar hingga sekiranya tak muat lagi untuk melaksanakan shalat.
3. Shalat Maghrib (jahr)
Disebut dengan shalat Maghrib karena dikerjakan saat waktu terbenamnya matahari. Waktu shalat Maghrib dimulai saat terbenamnya matahari secara sempurna hingga hilangnya mega berwarna merah di langit.
4. Shalat Isya (jahr)
Disebut dengan shalat Isya sebab dilaksanakan pada permulaan petang. Permulaan waktu Isya adalah ketika telah hilangnya mega merah, akhir waktu Isya adalah terbitnya fajar shadiq. Ada dua jenis fajar, yakni fajar kadzib dan fajar shadiq. Fajar kadzib muncul sebelum fajar shodiq, tidak membentang, memanjang naik ke langit, kemudian hilang dan diikuti oleh kegelapan malam. Adapun fajar shadiq muncul setelahnya, membentang di ufuk, menyebar, semakin terang dan diikuti terbitnya matahari. Di dalam waktu Isya ada tiga pembagian;
a. Waktu Ikhtiyar, yakni mulai awal hingga sepertiga malam yang pertama.
b. Waktu jawaz, yakni mulai sepertiga malam kedua hingga terbitnya fajar shadiq.
c. Waktu karahah, yakni di antara dua fajar (fajar kazhib dan fajar shadiq).
5. Shalat Subuh (jahr)
Disebut shalat Subuh sebab dikerjakan di permulaan siang (pagi hari). Waktu Shubuh dimulai sejak munculnya fajar shadiq dan diakhiri saat terbitnya matahari. Dalam waktu Shubuh ada pembagian;
a. Waktu fadhilah, yaitu di awal waktu Shubuh.
b. Waktu ikhtiyar, yakni hingga langit mulai terang.
c. Waktu jawaz tanpa karahah, yakni hingga munculnya mega merah.
d. Waktu jawaz karahah, yakni hingga terbitnya matahari.
e. Waktu tahrim, yakni akhir waktu Shubuh hingga tak muat lagi untuk melaksanakan shalat.
Demikianlah pembagian waktu shalat fardhu lima waktu. Kelima shalat fardhu ini wajib dijaga oleh setiap muslim untuk didirikan dalam kondisi apapun. Sebagai penghubung jiwa dan raga hamba dengan Allah Ta’ala, sebagai mi’raj umat Nabi Muhammad setiap hari keharibaan Tuhannya.
Selain itu, ada lima waktu yang dimakruhkan untuk shalat (sunnah) yang tidak memiliki sebab. Dan kemakruhannya bersifat tahrim (menuju haram). Yaitu;
1. Setelah shalat subuh sampai terbitnya matahari.
2. Pas ketika matahari terbit sampai nampak sempurna.
3. Saat istiwa, yakni matahari tepat di atas kepala, kecuali saat hari Jum’at, juga kecuali di wilayah Mekah al-Haram.
4. Setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam.
5. Ketika terbenamnya matahari hingga sempurna terbenam.
INFOGRAFIS:
Ikuti kami di:
Youtube/Grup Telegram: Madrasah Santrijagad
Facebook/Twitter/Instagram: Santrijagad
Fikih #10 - Lima Waktu Shalat Fardhu from Santrijagad
from Berkah Ramadhan http://berkahramadhankita.blogspot.com/2019/06/fikih-10-lima-waktu-shalat-fardhu.html Fikih #10 - Lima Waktu Shalat Fardhu
Lima Waktu Shalat Fardhu
Shalat secara bahasa berarti doa. Sedangkan dalam istilah syara’, shalat adalah ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat tertentu. Ada 5 shalat yang difardhukan, harus dilaksanakan dalam kondisi apapun sesuai keadaan. Yakni;
1. Shalat Zhuhur (4 Rakaat, sirr)
Disebut dengan ‘Zhuhur’ sebab shalat ini dilaksanakan pada saat yang nampak jelas di tengah siang hari. Awal masuknya waktu shalat Zhuhur adalah saat tergelincirnya matahari, yakni saat bergesernya matahari dari tengah langit. Pergeseran tersebut bisa diketahui dengan bergesernya bayang-bayang ke arah timur setelah posisinya tepat di tengah-tengah. Batas akhir waktu shalat Zhuhur adalah ketika bayang-bayang setiap benda seukuran dengan bendanya. Shalat Dzuhur dilaksanakan 4 rakaat dan dengan suara lirih.
2. Shalat Ashar (4 Rakaat, sirr)
Disebut dengan shalat Ashar, karena pelaksanaannya mendekati waktu terbenamnya matahari. Permulaan waktu Ashar adalah mulai dari bertambahnya bayangan dari ukuran bendanya (saat habisnya waktu shalat Zhuhur) hingga tenggelamnya matahari secara sempurna. Di dalam waktu Ashar ada 5 pembagian;
a. Waktu fadlilah, yaitu tepat di awal waktu.
b. Waktu ikhtiyar, yakni hingga ukuran bayang-bayang dua kali lipat ukuran bendanya.
c. Waktu jawaz tanpa karahah, yakni hingga langit kekuningan.
d. Waktu jawaz karahah, yakni hingga permulaan terbenamnya matahari.
e. Waktu tahrim, yakni akhir waktu Ashar hingga sekiranya tak muat lagi untuk melaksanakan shalat.
3. Shalat Maghrib (jahr)
Disebut dengan shalat Maghrib karena dikerjakan saat waktu terbenamnya matahari. Waktu shalat Maghrib dimulai saat terbenamnya matahari secara sempurna hingga hilangnya mega berwarna merah di langit.
4. Shalat Isya (jahr)
Disebut dengan shalat Isya sebab dilaksanakan pada permulaan petang. Permulaan waktu Isya adalah ketika telah hilangnya mega merah, akhir waktu Isya adalah terbitnya fajar shadiq. Ada dua jenis fajar, yakni fajar kadzib dan fajar shadiq. Fajar kadzib muncul sebelum fajar shodiq, tidak membentang, memanjang naik ke langit, kemudian hilang dan diikuti oleh kegelapan malam. Adapun fajar shadiq muncul setelahnya, membentang di ufuk, menyebar, semakin terang dan diikuti terbitnya matahari. Di dalam waktu Isya ada tiga pembagian;
a. Waktu Ikhtiyar, yakni mulai awal hingga sepertiga malam yang pertama.
b. Waktu jawaz, yakni mulai sepertiga malam kedua hingga terbitnya fajar shadiq.
c. Waktu karahah, yakni di antara dua fajar (fajar kazhib dan fajar shadiq).
5. Shalat Subuh (jahr)
Disebut shalat Subuh sebab dikerjakan di permulaan siang (pagi hari). Waktu Shubuh dimulai sejak munculnya fajar shadiq dan diakhiri saat terbitnya matahari. Dalam waktu Shubuh ada pembagian;
a. Waktu fadhilah, yaitu di awal waktu Shubuh.
b. Waktu ikhtiyar, yakni hingga langit mulai terang.
c. Waktu jawaz tanpa karahah, yakni hingga munculnya mega merah.
d. Waktu jawaz karahah, yakni hingga terbitnya matahari.
e. Waktu tahrim, yakni akhir waktu Shubuh hingga tak muat lagi untuk melaksanakan shalat.
Demikianlah pembagian waktu shalat fardhu lima waktu. Kelima shalat fardhu ini wajib dijaga oleh setiap muslim untuk didirikan dalam kondisi apapun. Sebagai penghubung jiwa dan raga hamba dengan Allah Ta’ala, sebagai mi’raj umat Nabi Muhammad setiap hari keharibaan Tuhannya.
Selain itu, ada lima waktu yang dimakruhkan untuk shalat (sunnah) yang tidak memiliki sebab. Dan kemakruhannya bersifat tahrim (menuju haram). Yaitu;
1. Setelah shalat subuh sampai terbitnya matahari.
2. Pas ketika matahari terbit sampai nampak sempurna.
3. Saat istiwa, yakni matahari tepat di atas kepala, kecuali saat hari Jum’at, juga kecuali di wilayah Mekah al-Haram.
4. Setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam.
5. Ketika terbenamnya matahari hingga sempurna terbenam.
INFOGRAFIS:
Ikuti kami di:
Youtube/Grup Telegram: Madrasah Santrijagad
Facebook/Twitter/Instagram: Santrijagad
Fikih #10 - Lima Waktu Shalat Fardhu from Santrijagad
from Berkah Ramadhan http://berkahramadhankita.blogspot.com/2019/06/fikih-10-lima-waktu-shalat-fardhu.html Fikih #10 - Lima Waktu Shalat Fardhu
Comments
Post a Comment