Haram Menghapus Ajaran Islam
Haram Menghapus Ajaran Islam Buletin Kaffah, No. 119_16 Rabiul Akhir 1441 H–13 Desember 2019 M Untuk kesekian kalinya Pemerintah, melalui Kementerian Agama, membuat keputusan yang sangat menyinggung hati dan perasaan umat Islam. Setelah sebelumnya Pemerintah berencana memata-matai pengajian di masjid-masjid, juga mempermasalahkan cadar dan celana cingkrang, kali ini mereka berencana menghapus materi jihad dan Khilafah yang selama ini menjadi materi pelajaran di madrasah-madrasah. *Khilafah dan Jihad adalah Ajaran Islam* Suka ataupun tidak, Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam. Sama seperti shalat, zakat, puasa, haji dan yang lainnya. Itu semua adalah ajaran Islam. Keengganan seseorang untuk mentaati perintah-perintah Allah tersebut tidak serta-merta membuat syariah Allah itu dipersoalkan dan kemudian disingkirkan. Sebab pada hakikatnya manusialah yang harus menyesuaikan diri dengan syariah Islam. Bukan sebaliknya. Banyak ulama yang sudah menjelaskan ajaran Islam te...